NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah. Drs. HL. Herdan M.Si baru-baru ini menjelaskan kepada wartawan, terkait dengan program kerja prioritas tahun 2025 ini, salah-satunya mengenai penertiban PJU (Penerangan jalan umum) ,” ungkapnya.
Penertiban PJU ini pernah kita lakukan pada tahun 2021 terhadap 4 kecamatan, seperti Kecamatan Jonggat, Pringgarata, Batukliang dan Kecamatan Batukliang Utara (BKU)
Selanjutnya kedepan kita akan lakukan ke 4 kecamatan yang berbeda, karena dari temuan kita jumlah tagihan listrik tersebut terlalu tinggi dan itu banyak kita temukan pada listrik non meter, artinya banyak yang terpakai pada pemasangan gelap yang tidak ada kmeteran listriknya, jumlahnya sekitar 60 persen.
Dijelaskan Herdan, daya listrik tersebut lebih banyak terpakai pada meteran ilegal pada pemakaian secara pribadi yang dilakukan oknum-oknum ke tiang utama PJU dan ini yang dibebani PLN kepada daerah dan pihak PLN jelas tidak mau tahu,” cetus Herdan.
Selanjutnya mengenai penyelesaian pembayaran, pihak PLN menghitung dengan jumlah daya yang terpakai dan itu yang kita bayarkan setiap bulan ke PLN dan nilai pembayarannya kurang lebih pada kisaran 900 sampai dengan 950 juta setiap bulannya dan itu dibayarkan untuk sejumlah 7546 titik lampu yang tersebar diseluruh Kabupaten Lombok Tengah. Terbanyak selain kecamatan Praya adalah Kecamatan Pujut setelah itu menyebar rata ke 10 Kecamatan lainnya.
” Beban pembayaran listrik tersebut mau tidak mau harus dibebankan ke Pemda, hal itu mudah-mudahan nantinya bisa ditertibkan agar tata kelolanya lebih baik lagi kedepan,” ulasnya.
Diketahui untuk penggunaan listrik di setiap Kecamatan yang tidak bermeter, masing masing diberikan kontrak daya. Misalnya seperti di Kecamatan Jonggat diberikan kuota daya sejumlah 100 ribu watt pemakaian, selebihnya diberikan tagihan oleh PLN.
Kemudian keberadaan lampu lampu jalan itu sekarang ini menjadi sorotan karena banyak sekali yang tidak menyala. Contohnya di jalan By pass misalnya kita dianggap hanya menyalakan pada event tertentu seperti motoGP misalnya.
Padahal kita tidak pernah berpikir seperti itu, kita maunya menyala terus setiap malam agar bisa membuat masyarakat pengguna jalan dengan nyaman melintas di wilayah tersebut,” sambung Kadishub.
Selain itu kendala kami dilapangan adalah terkait dengan gangguan kamtibmas kerapkali merepotkan kami, seperti adanya oknum-oknum yang sengaja merusak lampu-lampu dijalan, merusak panel listriknya, kejadian seperti itu sering kita temukan terutama di jalan Bypass Mandalika dan kemungkinan juga terjadi tempat lainnya.
Hal itu juga terjadi pada saat ada balap liar dan lampu-lampu jalan tersebut sengaja dimatikan dan itu sering kami temukan di titik- titik rawan contohnya seperti di didepan kantor bupati dan di Perumnas Tampar-Ampar. Kami harapan kedepan gangguan-gangguan seperti itu bisa ditertibkan,” harap HL. Herdan. (Ntbexpose/04)






