NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Setelah dilantik para anggota DPRD Loteng periode 2024 sd 2019, mereka resmi membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Lombok Tengah, Praya, pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu.
Dari informasi yang dihimpun media baru baru ini, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ramdan S.Ag berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (sekda), Lalu Firman Wijaya,S.T,.M.T seluruh anggota dewan terpilih, unsur pemerintah daerah.
Pada agenda tersebut, dilakukan pemilihan dan pengesahan susunan alat kelengkapan dewan yang akan menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.
Adapun alat kelengkapan dewan yang telah dibentuk dan disahkan terdiri atas:
Bapemperda Ketua : Adi Bagus Karyaputra
wakil ketua : L M. Syarif Hidayatullah, S.Pd.I
Badan Kehormatan (BK)
Ketua : H. Ahkam, S.IP
Wakil Ketua : Tgh. Mustamin Hafifi, M.Pd
Sekertaris : Drs. Jumali
Komisi-Komisi yang terdiri dari beberapa komisi yang menangani bidang tertentu seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Komisi I
Ketua : Ahmad Syamsul Hadi
Wakil Ketua : Prayatna Wirahadi Saputra, S.T
Sekretaris : Baiq Fatmawati, S.E
Baca Juga : Momentum Pilgub,Mantan Sekda NTB Bertemu Bupati Lombok Tengah
Komisi II
Ketua : Lalu Muhammad Akhyar
Wakil Ketua : Muslihin
Sekretaris : Rakyatulliwauddin
Komisi III
Ketua : Muhalip
Wakil Ketua : Lalu Erlan, S.H
Sekretaris : ki Agus Azhar, S.H
Komisi IV
Ketua : H.M Mayuki, S.Ag
Wakil Ketua : Wirman Hamzani
Sekretaris : L. Wawan Adiyatma, SR, S.H
Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan serta penetapan pimpinan DPRD, diharapkan DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, serta dapat berperan aktif dalam mendorong kemajuan daerah. Sekda mengharapkan mereka bisa bekerja secara maksimal untuk melayani seluruh masyarakat Lombok Tengah.(Ntbexpose/03)






