NTB EXPOSE. Berbagai pelaksanaan kegiatan program kerja yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah hingga kini masih terus dilaksanakan, salah satunya adalah pelaksanaan rapat paripurna pembentukan panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Seperti yang dikatakan HL. Rumiawan S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, kepada anggota pansus untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga irama kerja kita semua di DPRD dapat berjalan dengan baik,” harapnya, sehingga RPJPD 2025-2045 yang telah dibahas bersama bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan bisa dipertanggung jawabkan,” kata anggota DPRD 2 periode asal dapil 2 Kopang Janapria tersebut, kamis (11/7/2024).
Sementara itu,DR HM Nursiah S.Sos M,Si selaku Wakil Bupati Lombok Tengah mengatakan bahwa, dalam rencana Pembangunan jangka panjang daerah ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tetap berkomitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan terhadap semua wilayah dengan merata hingga berkeadilan dalam optimalisasi kualitas penataan kawasan mulai dari perkotaan hingga pedesaan secara bertahap, terpadu hingga berkelanjutan dengan menggerakkan semua stake holder di Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun program kegiatan yang dicontohkannyq misalnya seperti melakukan reklamasi atau rehabilitasi landscaping lahan hijau perkotaan dan pengadaan resapan air tanah serta perbaikan jalur-jalur drainase perkotaan dan perbaikan serta peningkatan kondisi infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman masyarakat,” ujarnya.
Itu juga merupakan salah satu arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen rancangan selain itu adalah transformasi sosial dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berkualitas dan maju berdaya saing sangat kita prioritaskan.
Kemudian peningkatan kualitas seluruh fasilitas pada bidang kesehatan dan pendidikan yang sudah ada saat ini akan terus kita optimalkan. Selain itu kemudian melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM serta penguatan fungsi dan peran kelembagaan yang sudah terverifikasi berdasarkan aturan yang ada ini akan terus kita upayakan dalam rangka mencetak generasi dengan sumber daya yang berkualitas.
Selain itu juga seperti rencana Pemerintah Kabupaten dalam rangka pemekaran kecamatan dan pembentukan Kota Praya, itu merupakan sah satu bagian dari fokus transformasi untuk mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, efisien, inovatif hingga kolaboratif yang akan dituangkan lebih lanjut dalam dokumen perencanaan mendatang,” imbuhnya.(Ntbexpose/03)