Dihadiri Wakil Bupati Pemkab Loteng Gelar SPBE

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada hari Selasa (30/4) menggelar Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemkab Lombok Tengah di salah satu hotel di Lombok Tengah.

Adapun pejabat yang hadir, adalah Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M.Nursiah S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kab. Lombok Tengah, H. L. Firman Wijaya, ST.,MT., Analis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ibu Haji Munawwarah. Selain itu juga hadir peserta terdiri dari Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda. Kab. Lombok Tengah

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia SPBE yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah Drs. H Muhammad mengatakan, “saat ini Diskominfo Lombok Tengah sedang menyiapkan konsep penyusunan arsitektur SPBE Kabupaten Lombok Tengah dengan dasar hukum pelaksanaan SPBE yaitu Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,”ungkapnya.

Dijelaskannya, “Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah,” kata H. Muhammad.

H. Muhamad mengungkapkan,”adapun tujuan sosialisasi tersebut ialah, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memperbaiki implementasinya di lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Sementara, Wakil Bupati Lombok Tengah HM. Nursiah berharap, dengan adanya sosialisasi ini kehidupan masyarakat semakin baik setiap harinya. “Kaitan dengan SPBE, sebuah kebijakan untuk menghasilkan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik,” kata M Nursiah.

Ia menjelaskan, penguatan SPBE dapat meningkatkan transparansi, dengan begitu masyarakat tidak akan banyak bertanya tentang agenda dan kegiatan pemerintah.

“Pembangunan jalan misalnya, sangat penting untuk publikasi data, proses perencanaan sampai proses akhir sehingga menjadi output berupa jalan untuk dipublikasikan secara transparan. Kalau rangkaian proses penyusunan program itu disampaikan secara terbuka, transparan, disampaikan secara utuh, maka masyarakat tidak akan banyak bertanya-tanya,” jelasnya.

Kedepan, SPBE harus mampu menghubungkan langsung dengan kebutuhan masyarakat baik di sektor UMKM, pertanian, perikanan, koperasi dan lainnya. Melalui sistem ini akan mempermudah dalam melihat kecenderungan pasar. Maka SPBE sangat menentukan bagi kemajuan daerah.

Selain itu dijelaskan analis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Hj. Munawwarah, ia menerangkan, KemenPAN-RB mendorong Pemkab Lombok Tengah untuk bisa menyelesaikan arsitektur SPBE. Hal demikian akan menjadikan seluruh OPD dapat memiliki pedoman untuk dapat melaksanakan SPBE dengan baik,” tutupnya.(Ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *