Rencana Kadikes Tingkatkan Status Puskesmas Kopang Menjadi Rumah Sakit Pratama di Sambut Baik Masyarakat

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Rencana Dinas Kesehatan Lombok untuk menjadikan Puskesmas Kopang menjadi salah satu rumah sakit pratama, sangat dinantikan masyarakat, terutama warga masyarakat Kopang dan sekitarnya, ” kami menyambut baik, ” hal tersebut diungkapkan Lalu Sapta Setiawan salah seorang tokoh muda Kopang kepada wartawan belum lama ini.

Mengenai hal tersebut, seperti diungkapkan Kadikes Lombok Tengah Dr. H. Suardi S.KM M.PH, ” Rencana perubahan status Puskesmas Kopang untuk ditingkatkan menjadi type Rumah Sakit Pratama tersebut diakui itu semata mata bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata kepada masyarakat Lombok Tengah khususnya untuk masyarakat wilayah utara di Kabupaten Lombok Tengah,” katanya kepada wartawan baru baru ini.

Dia mengatakan, keberadaan rumah sakit sangat dibutuhkan diwilayah utara untuk memberikan peningkatan mutu pelayanan dan pemerataan derajat kesehatan masyarakat terutama diwilayah utara Kabupaten Lombok Tengah.

” kami bersama pemerintah berupaya untuk menghadirkan sarana puskesmas atau rumah sakit yang memadai,” jelas Suardi.

Dikatakannya, tujuan dari peningkatan status itu adalah pemerataan fasilitas kesehatan masyarakat di wilayah Lombok Tengah bagian utara. “Kami telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyiapkan kuantitas SDM kesehatan, dan cakupan kesehatan secara menyeluruh, membangun sarana puskesmas, rehabilitasi pustu, dan polindes untuk masyarakat luas, ” ungkap Suardi.

Tidak itu saja, pihaknya berupaya meningkatkan status RSUD Praya dari tipe C menjadi tipe B supaya akses pelayanan rujukan cepat terlayani, terjangkau, dan kualitas pelayanan makin baik.

“Dengan begitu kesehatan masyarakat diharapkan semakin meningkat, selain itu kami juga berupaya untuk membangun Puskesmas dengan prototipe yang sama.

Rumah Sakit Kelas D Pratama adalah Rumah Sakit Umum melayani perawatan kelas tiga, untuk peningkatan akses masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Dijelaskan Suardi, “Rumah Sakit Kelas D Pratama paling sedikit menyelenggarakan pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, pelayanan laboratorium pratama, pelayanan radiologi dan pelayanan farmasi.

Tidak itu saja untuk Rumah Sakit Kelas D Pratama syarat keberadaannya minimal harus memiliki 4 orang dokter umum dan 1 orang dokter gigi yang mempunyai surat izin praktik di rumah sakit tersebut secara khusus Pihaknya berharap mudah2 mudahan Rencana ini bisa terwujud. In semua kita lakukan demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” tutup Suardi. (Ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *