Wakil Bupati Bersyukur Menteri Ketenagakerjaan RI Berikan Program Untuk Masyarakat Lombok Tengah 

NTB EXPOSE. Lombok Tengah. Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Moh. Nursiah S.Sos M.Si saat mendampingi Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, bahwa ia sangat bersyukur bisa bersilaturahmi bersama ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka mensosialisaikan Permenaker No 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja migran Indonesia, di GOR Politeknik Pariwisata Lombok di Puyung Jonggat Lombok Tengah. (12/12) kemarin.

Dijelaskannya, tahun 2022 Lombok Tengah  menempati peringkat keenam nasional sebagai kabupaten kota dengan penempatan pekerja migran seluruh Indonesia sebanyak 7138 orang, sedangkan pada tahun 2023 kami melalui Layanan Terpadu Satu Atap telah melakukan layanan satu atap kepada calon pekerja Migran Indonesia hingga perbulan Desember ini telah melayani 10.674  orang, dan telah berhasil menempatkan sebanyak 10.029 orang, dengan penempatan terbanyak di Malaysia, Saudi Arabia, Brunei Darusalam, Taiwan, Singapura dan terakhir Uni Emiraat Arab,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pada tenaga kerja dan pekerja migran Indonesia, dengan diterbitkannya Peraturan Daerah tentang ketenagakerjaan dan ditentukan pelayanan satu atap di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Tengah tahun 2017, dengan pelayanan instansi terkait di dalamnya termasuk BP2MI hingga Imigrasi bagi penyelesaian tenaga kerja bagi pekerja migran.

Dijelaskan Nursiah, selain itu juga kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenagakerjaan RI atas perhatiannya kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dengan memberikan berbagai program untuk pekerja migran Indonesia, diantaranya adalah program desa migran produktif, program  tenaga kerja mandiri, program padat karya, dan adanya aplikasi siap kerja yang sangat bermanfaat, bagi para pencari kerja yang ingin bekerja, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Adanya sosialasisai dengan adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja migran Indonesia, khususnya untuk warga Lombok Tengah, kami menghimbau agar berpartisipasi ikut serta dalam memanfaatkan program Jaminan Sosial ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan tentunya mendorong produktivitas pekerja kita,”tutup Wakil Bupati. (Ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *