NTB EXPOSE. Lombok Utara – Polsek Gangga Polres Lombok Utara, mengevakuasi jenazah yang ditemukan di pinggir pantai Ketapang Dusun Karang Amor Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin, 18/22/2023.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gangga Iptu Sugi Jaya SH menyampaikan kepada awak media, bahwa kronologis kejadian atas penemuan mayat atas nama Sumarti, laki, 73 tahun, tani, alamat Dusun Karang Amor, Desa. Gondang. Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Dikatakan Sugi Jaya, adapun kronologis atas kejadian tersebut sekitar hari senin tanggal, 18 Desember 2023, sekitar pukul 07.00 wita. Saksi atas nama Amiq Kasri, pergi ke pantai Ketapang untuk melihat nelayan yang baru pulang menangkap ikan
“Sesampainya di pantai kemudian dia melihat ada sesorang yang sedang tengkurap, kemudian saudara saksi mendekati, setelah didekati ternyata orang yang tengkurap tersebut adalah korban Amaq Sumarti” imbuh Kapolsek
Lebih lanjut disampaikan oleh Mantan Kapolsek Bayan itu, saat ditemukan oleh saksi Amik Kasri kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia, lalu saudara saksi memanggil saudara Heri untuk menghubungi keluarga Almarhum Amaq Sumarti.
Sugi Jaya mengatakan, Adapun penyebab atas kematian korban Amaq Sumarti saat ini masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,
“Korban diduga meninggal disaat korban sedang menjala ikan, selain itu korban memiliki riwayat kesehatan yaitu mengalami sesak dan sering mengeluh sakit pada bagian dadanya dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi” jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek Gangga berharap kepada masyarakat nelayan agar pada saat akan melakukan aktifitas para nelayan jangan pergi sendiri – sendiri.
“Agar bisa saling mengawasi dan menjaga, jika ada suatu hal yang tidak inginkan bersama” Tutup Kapolsek. (Ntbexpose/04)