NTB EXPOSE. Kota Bima – Aksi pencurian sepeda motor yang menjadi kerjaan R Alias O (25) yang selama ini menjadi target dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, akhirnya berujung di door Tim Puma 1.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya yang bekerja keras selama dua hari terakhir ini, berhasil menangkap pelaku dengan dihadiahi timah panas dikakinya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (4/5/2023) menjelaskan, sebelumnya, Tim Puma 1 lebih dulu mengamankan dua terduga penadah alias pembeli sepeda motor hasil curian pelaku.
Berdasar informasi masyarakat dan keterangan yang diperoleh dari dua penadah ini, Tim Puma 1 bergerak menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kalodu Langgudu Kabupaten Bima.
Saat ditangkap, pelaku kooperatif dan mengakui, beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Namun, saat Tim Puma 1 menggiring pelaku di rumahnya, pelaku berontak dan melawan hendak kabur,” terpaksa di dor petugas.
Adapun barang bukti hasil kejahatan yang diamankan Tim Puma yakni, 6 unit sepeda motor berbagai merk.
“Kini pelaku dan dua penadah berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Kasi Humas AKP Jufrin.(Ntbexpose/08)






