NTB EXPOSE. Sumbawa Besar – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap dua terduga pelaku pencuri kambing inisial PN (33) warga kelurahan Lempe dan JI (31) warga Desa Kerato, Kecamatan Sumbawa, sekitar Pukul 11.30 Wita, pada Jum’at (24/03/23)
Dari tangan kedua terduga pelaku tim puma berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Vario 110 warna hitam abu-abu EA 5604 AG yang digunakan melancarkan aksinya. Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK., MH melalui Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto, membenarkan penangkapan berawal dari laporan korban Joko Priyanto (38) warga Gang Tanjung Menangis, Kelurahan Brang Biji. dan Korban melaporkan kehilangan seekor kambing jantan pada Hari Minggu (5/3/23) sekitar pukul 12.20 Wita.
Pada saat melakukan penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian team puma melakukan introgasi singkat dan mengakui perbuatannya itu.
Atas perbuatanya, dua terduga pelaku dan BB motor di amankan ke Mako Polres Sumbawa, dan menyerahkan ke piket penyidik untuk di tindak lanjuti. (Ntbexpose/07)






