NTB EXPOSE. Lombok Timur –HM. Juaini Taofik, M.Ap, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang mencanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan HM. Juaeni Taofik saat menghadiri pencanangan Gema Patas yang diselenggarakan oleh Kantor BPN Kabupaten Lombok Timur di halaman kantor Desa Montong Belae Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, Jumat (03/02/2023).
Gema Patas ini, kata Sekda diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat agar memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing, sehingga terhindar dari sengketa batas dan kepemilikan tanah.
“Sampai hari ini perkara yang mendominasi di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Selong adalah sengketa tanah. Oleh sebab itu, melalui gerakan ini diharapkan akan tercipta tertib administrasi pertanahan yang nantinya akan mendapatkan kepastian hukum,” terangnya.
Sekda HM. Juaeni Taofik juga menyampaikan, gerakan ini diharapkan menjadi momentum yang mempunyai dampak yang luar biasa. Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat dapat mengerti dan memahami pentingnya fugsi dari patok tanah. Bukan hanya sebagai batas dari luas tanah yang dimiliki, namun juga memudahkan dalam mengurus proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah.
“Kita sangat bersyukur Kementerian BPN/ATR memberikan perhatian besar terhadap persoalan tanah yang ada ditengah masyarakat. Karena selama ini persoalan tanah masih menjadi masalah mendasar ditengah-tengah masyarakat.
Semoga pencanangan ini dapat menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang patok tanda batas,” jelasnya.
Sementara H. Harun, MH, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lombok Timur yang ditemui wartawan menyatakan, pemasangan patok batas tanah merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. akan dilakukan di 3 desa dan 1 kelurahan di Lombok Timur, yakni Desa Montong Belae, Bandok, Lenting dan Kelurahan Kelayu Utara.
“Kantor BPN Lombok Timur akan memasang 2000 patok batas di 3 desa dan 1 kelurahan, masing-masing desa/kelurahan akan dipasang 500 patok batas,” terangnya.
Pencanangan Gema Patas yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Asisten Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Tatapem Setdakab Lombok Timur, Kepala Desa dan puluhan masyarakat Desa Montong Belae, juga dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah program redistribusi tahun anggaran 2022 oleh Sekda dan Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur.
“Di Desa Montong Belae sebanyak 380 sertifikat tanah yang akan kita serahkan kepada masyarakat,” ujar H. Harun. (Aziz Asry)










