NTB EXPOSE. Lombok Timur – Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur menghimbau kepada masyarakat jamaah calon haji (JCH) untuk tidak terlalu cepat tertarik dengan iming iming dipermudah dan mempermulus dalam pengurusan keberangkatan, apalagi JCH yang sempat tertunda keberangkatannya beberapa tahun terakhir pasca Pandemi Covid-19.
“Apalagi mereka diminta sejumlah uang dengan alasan untuk pembayaran uang kelompok atau yang lainnya, dan hal itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun, karena belum ada ketentuan ataupun aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama,” ujar Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur H.Sirojuddin di ruang kerjanya kemarin.
“Tidak ada ketentuan untuk itu, apalagi ada JCH yang diminta mengeluarkan dana dengan dalih apapun, termasuk penarikan dana dengan istilah dana kelompok itu tidak boleh dilakukan, jika ada laporkan kepada kami dan kita minta kepada APH, tangkap saja mereka,” tegasnya.
H. Sirojuddin juga sangat menyayangkan dan perihatin jika ada oknum yang bertindak mengatasnamakan kelompok tertentu untuk meminta sesuatu, padahal kementrian agama belum menentukan aturan dan mekanisme penyelenggaraan keberangkatan JCH, karena persoalan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Apakah biaya penyelenggaraan akan ditetapkan pemerintah atau akan naik, belum ada ketentuan pasti, karena masih dalam penggodokan oleh pemerintah bersama DPR-RI,untuk itu kita harus bersabar,” katanya.
Terkait masalah perioritas keberangkatan Sirojudin menegaskan juga, bahwa keberangkatan tahun ini kemungkinan akan berjalan normal, dan Kuota tahun ini bisa jadi diatas 1.500 orang JCH, dan akan diprioritaskan kepada JCH yang sempat tertunda keberangkatannya kemarin,” jelasnya.( Azis Asry)






