Ketua SWIM : pihak berwenang perlu segera mengevaluasi penugasan Yudhistira Setiawan sebagai vice president legal ITDC.
NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Pernyataan PT. ITDC yang menegaskan bahwa seluruh lahan The Mandalika seluas 1.175 hektar sudah clean and clear adalah pernyataan yang prematur dan sok jumawa. Hal ini disampaikan ketua Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) Lalu Alamin untuk menanggapi klaim vice president legal PT. ITDC Yudhistira Setiawan pada Jumat 10 Januari 2023.
Pernyataan tersebut prematur karena PT. ITDC mengklaim sudah tidak ada permasalahan tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada warga yang tetap menempati lahan dengan alasan hak-hak mereka belum dipenuhi. Sejauh ini ITDC tidak pernah menunjukkan itikad baik dan langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tapi tiba-tiba berstatemen di media bahwa pihak mereka telah menyelesaikan seluruh kewajiban terkait lahan The Mandalika sehingga statusnya clean and clear.
Dikatakan Lalu Alamin, “Kami tahu bahwa ITDC itu mewarisi hak atas lahan yang cara perolehannya di masa lalu banyak masalah. ITDC sebagai entitas yang mewarisi hak beserta segala permasalahnya tidak pernah melakukan apa-apa untuk mengurai permasalahan tersebut. Masih adanya berbagai permasalahan sengketa dengan warga membuktikan bahwa ITDC tidak pernah melakukan apa-apa. Enak aja tiba-tiba mereka menyatakan sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya.”
Terkait permintaan penyandingan data oleh warga, menurut Lalu Alamin, ITDC tidak semestinya menghindar dengan dalih bahwa hal tersebut tidak diatur dalam hukum agraria. Upaya penyandingan data itu adalah salah satu langkah dalam proses mediasi yang dalam hal ini difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Perlu digarisbawahi bahwa mediasi itu adalah sebuah langkah hukum. Pemprov NTB sebagai mediator harus mampu mendorong para pihak, terutama ITDC, untuk menghormati langkah hukum ini. Jadi walaupun penyandingan data itu belum dikenal dalam ketentuan agraria, tapi pihak ITDC tetap harus menunjukkan itikad baik (good faith) untuk menghormati proses mediasi sebagai langkah hukum dalam hukum perdata.”
“SWIM tidak serta-merta menganggap semua klaim warga adalah benar dan justru karena itu lah proses sanding data ini diperlukan. Pengembang memang memiliki dokumen legal tapi mereka tidak tahu bagaimana “legal history” perolehan lahan itu di lapangan sampai dokumen-dokumen itu ada. Penyandingan data ini penting karena bisa menjadi pintu masuk menuju proses hukum yang lebih kredibel di pengadilan sehingga penyelesaian sengketa ini segera berkekuatan hukum tetap.”
Seperti diketahui bersama, sebenarnya ITDC sudah menjanjikan kepada warga dan Pemerintah Provinsi NTB bahwa pihaknya siap mengikuti proses sanding data tersebut tapi sampai hari ini ITDC terus menghindar. Sebelumnya ITDC sempat mengusulkan sanding data tersebut diadakan di Jakarta, bukan di daerah. Terakhir ITDC melalui vice president legal-nya secara tegas menyatakan bahwa tidak akan ada penyandingan data karena hal tersebut tidak dikenal di dalam ketentuan Agraria.
Tidak konsistennya sikap ITDC oleh ketua SWIM dipandang sebagai sebuah pelecehan dan pembangkangan terhadap pemerintah yang notabene adalah pemegang saham utama (majority stakeholder) dari ITDC.
“Pemerintah provinsi berkedudukan sebagai perpanjangan tangan dan perwakilan pemerintah pusat di daerah. ITDC sebagai salah satu BUMN tentunya saham mayoritasnya dimiliki oleh pemerintah. Jadi dengan runut-pikir tersebut maka sikap plin-plan dari orang-orang di dalam ITDC adalah sebuah bentuk pembangkangan kepada pemegang saham dan representatifnya. Sikap seperti ini semestinya tidak boleh terjadi tanpa konsekuensi.”
Sikap tidak konsisten tersebut, menurut Lalu Alamin, juga telah mempermainkan emosi dan situasi psikologis warga sehingga berpotensi bikin gaduh Lombok Selatan. Hal ini berpotensi memancing kegaduhan baru pada saat keamanan dan ketertiban serta kondusivitas kawasan sedang sangat dibutuhkan menjelang penyelenggaraan WSBK 2023.
“Janji-janji yang berujung nihil dan pernyataan sepihak dari ITDC tanpa mau menghiraukan proses mediasi bisa memantik keributan yang akan menempatkan warga berhadap-hadapan dengan aparat keamanan. Mereka (warga) lahir dan besar di tanah ini, makan dan minum dari tanah ini. Bisa jadi juga mereka akan mati di sini. Dan menurut mereka, mati karena membela tanah ini bukanlah sebuah aib.”
SWIM dan semua pihak tentu tidak menghendaki hal-hal seperti itu sampai terjadi. Untuk itu SWIM berharap semua pihak bisa kembali duduk bersama dalam sebuah mediasi untuk merumuskan sebuah win-win solution. Untuk mende-eskalasi situasi mungkin ada baiknya pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengevaluasi penugasan Yudhistira Setiawan sebagai vice president legal ITDC.
“Bukannya memberi kontribusi positif berupa terobosan-terobosan baru untuk mengakhiri kebuntuan penyelesaian konflik dengan warga, sebaliknya yang bersangkutan malah berpotensi memicu kegaduhan baru. Jadi sudah selayaknya penugasannya dievaluasi dan ditinjau kembali.(ntbexpose/03)






