Polemik Parkir KEK Mandalika Disorot SWIM

Lalu Alamin : Harus ada formulasi win win solution

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Sehubungan dengan polemik tarif parkir di kawasan KEK Mandalika yang terus melebar dan mencuat kepermukaan, membuat Ketua Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) Lalu Alamin angkat bicara. Seperti yang disampaikannya kepada media. Ahad (15/1) bahwa semua ini adalah akibat langsung dari absennya para pemangku kewenangan di kawasan dalam menerapkan aturan yang jelas.

Pemangku kewenangan yang dimaksud di sini adalah ITDC sebagai pengelola kawasan, Dinas Perhubungan sebagai perumus regulasi perparkiran maupun Dinas Pariwisata sebagai pemangku kewenangan di bidang kepariwisataan. Sejauh ini pihak-pihak di atas masih saling lempar tanggungjawab kewenangan dalam mengatasi polemik ini,” cetus Lalu Alamin.

Keluhan wisatawan mengenai tingginya tarif parkir memang bisa dipahami apalagi di karcis parkir tertera disclaimer dari pengelola bahwa kehilangan dan kerusakan barang/kendaraan bukan tanggung jawab pengelola. Pengunjung membayar nilai yang jauh lebih tinggi sementara keamanan atas barang dan kendaraan tidak terjamin. Value for money bagi pengunjung kawasan menjadi sangat rendah.

Adanya keluhan pengunjung bahwa mereka harus membayar parkir setiap kali pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain memang bisa dimaklumi karena ini tentu akan menambah pengeluaran selama berkunjung. Namun situasi ini juga tidak bisa dipersalahkan kepada juru parkir karena setiap kantong parkir dikelola oleh pihak yang berbeda dan tidak terhubung satu sama lain.

Obyek-obyek wisata di kawasan ini juga tersebar di wilayah administratif dusun dan desa yang berbeda sehingga pengelolanya berbeda dan kepentingannya juga berbeda.

Khusus untuk kawasan pantai Kuta (Mandalika Park), pengunjung lebih memilih parkir di kantong-kantong parkir tidak resmi karena lokasinya lebih dekat dengan pantai, sementara dari fasilitas parkir yang di sediakan ITDC di dekat Masjid Nurul Bilad pengunjung harus berjalan beberapa ratus meter menuju pantai. Selain itu kemungkinan besar juga disebabkan karena pengunjung tidak mengetahui adanya fasilitas parkir resmi yang disediakan ITDC.

“Bagi pengunjung yang berasal dari luar kawasan, bisa dipastikan mereka tidak mengetahui tentang keberadaan fasilitas parkir resmi yang disediakan ITDC karena ITDC sendiri tidak memberikan informasi yang memadai tentang keberadaan fasilitas tersebut.

Sejauh ini kami tidak melihat penanda arah yang akan memandu wisatawan menuju fasilitas parkir yang disediakan. Bagi kami warga tempatan pun, fasilitas parkir tersebut terlihat seperti parkir khusus untuk karyawan dan tamu-tamu kantor ITDC.”

Ditegaskan Lalu Alamin, Jika ITDC secara serius berniat memaksimalkan dampak ekonomi atas kehadirannya di sini, maka ITDC harus selalu mengutamakan sumber daya tempatan. Tapi kenyataannya untuk pengelolaan kawasan parkirnya juga ITDC terlalu berpihak kepada pemodal. Alih-alih memberikan kesempatan kepada organisasi pemuda tempatan, ITDC malah menunjuk perusahaan pengelola parkir pihak ketiga.

“Jadi jangan salahkan kalau ada upaya-upaya dari warga tempatan untuk mengambil peran memanfaatkan peluang yang ada. Persoalan muncul ketika tidak ada inisiatif dari pihak-pihak pemangku kewenangan untuk membina dan mengarahkan upaya-upaya tadi agar tetap berpegang pada prinsip penyediaan jasa kepariwisataan yang mengutamakan keramah-tamahan untuk menjaga kenyamanan wisatawan.”

Sejak awal, persoalan parkir ini sebenarnya sudah menjadi perhatian dari Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM). SWIM sudah mendata pimpinan juru parkir di kantong-kantong parkir yang tersebar di dalam kawasan mulai dari kantong parkir sebelah barat dan sebelah timur Raja Hotel Kuta Mandalika, Pantai Benjon, Pantai Seger, depan Sirkuit Mandalika, Tanjung Aan, Bukit Merese sampai bunderan Songgong di gerbang timur.

Dengan adanya polemik ini maka dalam waktu dekat SWIM akan mengajak para pimpinan juru parkir dari masing-masing titik untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari win-win solution. Rencana ini sudah disampaikan ketua SWIM kepada Direktur Intelkam Polda NTB, Kombespol Hendro Kusmayadi, SIK., MH. dalam sebuah pertemuan informal.

“Bapak Dir Intelkam menyatakan sangat mendukung inisiatif ini dan beliau bersama tim siap dilibatkan. Semoga dengan fasilitasi dan mediasi beliau dan tim, kita akan bisa secara bersama-sama merumuskan aturan main yang menegaskan hak, kewajiban dan tanggungjawab masing-masing pihak.”

Formulasi win-win solution tersebut nantinya diharapkan menjadi titik temu dari kepentingan berbagai pihak yang menjamin bahwa para juru parkir tidak kehilangan sumber pendapatan tapi keamanan dan kenyamanan wisatawan juga terpenuhi. Apabila hal itu bisa tercapai, maka citra positif kawasan sebagai daerah tujuan wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi akan tetap terjaga dan manfaat ekonomi langsung dari aktivitas pariwisata bisa dirasakan oleh masyarakat,”tutupnya.(ntbexpose/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *