NTB EXPOSE. Lombok Timur – Tahukah anda, tahun ini Pemerintah Pusat hanya memberikan subsidi dua jenis pupuk, yakni Urea dan NPK (Nitrogen, Phospat dan Kalium).
“Tidak hanya jenis pupuk yang dibatasi, komoditas pupuk subsidi juga dipangkas dari 70-an menjadi hanya 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao,” ujar Ir. Sahri, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur di kantornya, Senin (16/01/2023).
Hal tersebut berdampak terhadap terpangkasnya kuota pupuk subsidi yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Lombok Timur hanya mendapatkan kuota 40 porsen dari 100 porsen yang diusulkan.
“Oleh sebab itu, untuk mengatasi kuota pupuk subsidi yang terpangkas tersebut, kami sudah menyiapkan sejumlah solusi,” jelasnya.
Menurut Ir. Sahri, langkah konkrit yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur salah satunya dengan mengajak para petani untuk menggunakan kembali pupuk organik (back to nature) yang bisa dibuat sendiri oleh para petani. Bahkan bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat pupuk organik sangat mudah didapatkan.
“Para petani bisa memanfaatkan berbagai jenis gulma yang tumbuh liar di sawah dan perkebunan untuk dijadikan pupuk organik,” terangnya sembari menyatakan, kami juga sudah memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada sejumlah kelompok tani.
Dikatakan Sahri, banyak keuntungan yang diperoleh para petani jika menggunakan pupuk organik, salah satunya dapat menyuburkan lahan. Untuk mendapatkan hasil panen yang maksimal dari penggunaan pupuk organik memang butuh waktu, namun perlahan tapi pasti. (Azis Asry)






