MSQ : ITDC dicurigai ” Seperti Maling ” yang Kerja Malam Ukur Tanah pada saat Masyarakat pemilik sedang tidur
NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Persoalan tanah masyarakat di KEK Kuta Mandalika yang mengaku belum dibayar hingga kini masih mencuat kepermukaan. Hal tersebut memantik statement Vice President Legal PT. ITDC Yudistira Setiawan di salah satu media cetak yang eksis di NTB.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, menurut versi Yudistira, dia mengklaim kalau lahan ITDC seluas 1.175 Ha sudah clear n clean dengan didukung oleh bukti bukti yang sah menurut hukum, dia juga mempersilahkan masyarakat menggugat secara hukum di Pengadilan Negeri,” tantangnya.
Menyikapi statement dari PT. ITDC tersebut menurut Muhammad Samsul Qomar (MSQ) selaku juru bicara Pejuang Tanah Mandalika kepada media Sabtu (21/1) mengatakan, boleh boleh saja PT ITDC mengklaim sepihak seperti itu, tapi ingat ada terselip kebohongan dan ketidak jujuran yang dipertontonkan ITDC. Mereka ini pengecut tidak berani terbuka dan transparan menghadapi masyarakat untuk sama sama jujur dan fair melakukan Pembuktian terbalik untuk menyanding data data tanah yang diklaimnya clear n clean tersebut.
Mereka kami nilai selalu bohong dan menghindar terus untuk melakukan pembuktian tersebut, mereka hanya berani beraninya statement statement saja, kalau memang statementnya PT ITDC tersebut benar mari kita lakukan pembuktian yang jujur dan transparan,” tegas MSQ.
Di jelaskan MSQ, untuk melakukan pembuktian sanding data sebenarnya mereka itu ( ITDC ) sederhana saja, mereka tinggal buka bukti yang mereka maksud, karena sampai sekarang warga masih mendiami dan beraktifitas di tanah mereka yang sedang mereka tanam karena memang bertnai di lokasi adalah sebagai mata pencaharian mereka selama ini.
MSQ juga menambahkan,” Jika memang ITDC merasa sudah memiliki hak atas tanah tersebut tunjukkan buktinya buka datanya jangan ngumpet dong.
Sementara warga semua memiliki data lengkap dan membayar pajak dengan patuh kepada negara.
Warga tidak pernah akan meninggalkan lahan milik mereka, “coba saja pengembang ini memaksakan diri atau melakukan tindakan preman warga sudah siap melawan bahkan beberapa dari mereka mengaku cara kerja PT. ITDC ini diduga seperti “maling” kerja malam mengukur tanah masyarakat malam saat orang sudah tidur atau dibagi buta tanpa sepengetahuan pemiliknya, jika pola ini terus terjadi maka jangan salahkan pemilik lahan akan mengejar penjahatnya, bisa saja akan ada korban jiwa nanti, jadi kita ingatkan jangan macam macam kalian semua apalagi mau main preman kami warga sudah hidup di wilayah kering ini dari kecil dan siap mati untuk sejengkal tanah kami,” Jadi kalau ITDC bilang clean and clear tapi tanpa alas hak dan bukti sama saja mereka itu pengecut dan omong kosong,” tandas Muhammad Samsul Qomar. (Ntbexpose/02)






