NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Janji ITDC sebagai pengembang untuk dan siap melakukan sanding data sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi ternyata bualan semata. Hal tersebut diungkapkan Muhammad Samsul Qomar (MSQ) selaku Juru bicara Pejuang Lahan Mandalika kepada wartawan Kamis (5/1/23).
Dijelaskannya, Setelah Pemprov mengirim surat permintaan jadual sanding data minggu ke dua Januari malah ITDC mangkir dan mengundang balik Gubernur NTB ke Jakarta.
Tentu ini sudah keluar dari proses yang di janjikan dan yang diinginkan oleh masyarakat pemilik.
Untuk itu, kami meminta Gubernur NTB sebagai Penguasa tertinggi di daerah ini untuk bersikap tegas soal penolakan dan cara cara pengembang melecehkan Pemerintah Provinsi dengan mengeluarkan rekomendasi sekaligus surat perintah penyelesaian atas lahan warga pemilik yang berada di KEK Mandalika,” jelas MSQ.
Hal ini pernah di lakukan pada jaman kepemimpinan TGB sebagai Gubernur dan alhamdulillah sudah selesai semua.
Cara cara pengembang plat merah ini menurut kami cara arogan dan tidak bermoral, mereka berjanji dan mengingkari sendiri janjinya untuk sanding data tertutup.
Kami semakin yakin bahwa ITDC dan HPL yang mereka klaim memang tidak memiliki alas yang jelas dan hanya di buat buat.
Kami juga sangat yakin proses HPL yang mereka klaim penuh kecurangan dan kesalahan malah nama nama yang mereka suguhkan pada saat beberapa kali mediasi nyaris fiktip dan tidak jelas,” cecar MSQ.
Untuk itu sekali lagi kami mendukung Pak Doktor Zulkiflimansyah untuk bertindak tegas kepada pengembang ini menjaga marwah pemerintah provinsi NTB yang sudah di kacangin oleh mereka.
Jika sampai Februari proses ini tidak ada hasil maka kami tidak bertanggungjawab terhadap kondisi keamanan dan lainnya menjelang WSBK bulan Maret mendatang dan MotoGP yang akan datang.(ntbexpose/03)






