NTB EXPOSE. Mataram – Merebaknya isu pemberitaan miring yang disangkakan kepada para legislator Provinsi NTB oleh pihak tertentu yang menuduh telah terciduk APH 3 orang anggota DPRD gegara Narkoba saat kunker dibantah keras politisi senior Fraksi PDIP Drs.H. Ruslan Turmuzi.
Kepada media ini, kamis ( 20/10/22 ). Pria yang telah menjabat anggota Dewan 5 periode di Udayana tersebut menganggap hal demikian kabar burung atau hoax semata.
” Sangat tidak mendasar, sumber informasinya darimana, tidak jelas itu, ” hembus Ruslan terheran.
Namun, sebagai sikap responsif, DPRD telah klarifikasi langsung ke sumber informasi melalui Polda Metro Jaya dan BNN di Jakarta. Faktanya nihil, tidak ada temuan, sehingga ia berani bersuara tegas bahwa itu hanya sebuah bualan pertanyaan dan cerita.
Maka pimpinan DPRD kemudian sudah bersikap dengan berikan somasi. Tapi karena somasi tidak dijawab, terpaksa dilanjutkan dengan melapor ke Polda NTB.
” Persoalannya sekarang ditangani secara hukum, silahkan sama-sama membuktikan,” terangnya.
Menurut logika saja berfikir, lanjut Ruslan, tidak mungkin dilakukan tes urin atau apapun bentuknya ketika hanya berlandaskan sebuah isu. Sama halnya lakukan pembenaran atas sesuatu yang tidak pasti. Apalagi sampai seolah-olah menyebut pelakunya dari kalangan partai beraliran Nasionalis Relijius dan Nasionalis, tentu sangat menyinggung.
Kalaupun dilakukan tes tidak ada masalah, semua sudah siap, toh tidak ada apa-apa.
” Kami berani tantang, khusus seperti di PDIP saja, sejak proses rekrutmen kader itu sangat ketat, secara berkala ada pemerikasaan, begitupun disetiap acara, kegiatan atau rapat di Jakarta wajib rutin dicek, jadi yaaa tidak mungkin lah itu terjadi,” tepis Lan Angkek sapaan akrabnya.
Jika dimaksudkan untuk mengkritik membangun boleh. Tapi kalau sudah mengarah ke tuduhan, maka masing-masing harus pertanggung jawabkan.
” Mari kita tunggu prosesnya lah, nanti kita tahu bersama siapa yang benar siapa yang salah,” lugasnya. ( Irsyad )












