NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Haji Lalu Kelan S.Pd menilai tunggakan pajak bumi bangunan (PBB) karena kelalaian petugas.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah Jalaluddin sebelumnya menyebut sedikitnya 3012 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menanggapi banyaknya ASN yang belum bayar PBB tersebut, menurut Kelan harusnya petugas jemput bola.
“Petugas harusnya jemput bola. Siapa yang masih belum bayar ya didatangi,” ungkapnya kepada wartawan. Masih kata Dewan Fraksi Golkar itu, sekitar Rp 60 miliar tunggakan untuk PBB harus dicari akar masalahnya.
“Petugas pemungut pajak itu harus diperintahkan, bila perlu ditambah agar lebih maksimal. Kelan mengatakan, dia sendiri sampai saat ini belum membayar PBB karena tidak pernah ketemu dengan petugas.
“Saya sarankan dibuatkan KUPT minimal di 3 zona yakni, utara, tengah dan selatan agar lebih lancar dalam membayar pajak. Dia juga menyoroti adanya oknum honorer yang menggelapkan pajak hotel dan restoran hingga miliaran rupiah. “Untuk itu, kami minta Pemerintah atau Dinas terkait aktif mengevaluasi petugas di lapangan,” tegasnya.
Kelan juga mengungkapkan, tidak setuju dengan pemotongan TPP ASN untuk membayar PBB. Menurutnya, ada cara yang lebih bijak dilakukan tanpa harus melakukan pemotongan TPP ” katanya. (Ntbexpose/03)






