NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Banyak asset yang dimiliki Pemda Lombok Tengah hingga kini tak terurus. Karenanya Komisi 1 DPRD Lombok Tengah segera akan turun untuk mengecek asset tersebut.
Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan melakukan pengecekan terhadap aset daerah seluas 10 hektare di Desa Beber, Kecamatan Batukliang dalam waktu dekat.
Anggota DPRD segera turun karena aset Pemda tersebut masih dikuasi oleh masyarakat setempat. Sehingga berdampak jadi terbengkalai tanpa menghasilkan PAD ke Pemkab Loteng.
Ketua Komisi I DPRD Loteng, H. Ahmad Supli menyatakan, dari komisi I berencana bakal turun untuk mengecek aset 10 hektare milik Pemkab Loteng di Desa Beber.
“Kami akan turun segera untuk mengecek langsung segala permasalahan tentang aset itu. Karena hingga sekarang lahan itu masih di kuasai oleh warga,” kata dewan PKS Dapil I Praya-Praya Tengah ini.
Informasi yang diperoleh aset tersebut hingga kini masih dikuasai oleh masyarakat setempat, padahal secara hukum itu adalah aset Pemda, hal ini tentu harus digali akar persoalannya, kenapa masyarakat tidak mau melepaskan aset Pemda tersebut.
“Kita perlu mengetahui apa masalahnya hingga masyarakat di bawah tidak mau melepaskan lahan itu. Padahal secara hukum lahan sudah milik Pemkab,” tegasnya.
Dia mengaku, sebenarnya persoalan aset ini bukan hanya terjadi di wilayah Beber saja. Tapi masih banyak aset Pemda lainya juga yang tidak terurus. Seperti, aset di Mekar Damai sebanyak 8 hektare, di Desa Bual Kopang dan lainya.
Supli menilai, Pemkab tidak serius dalam mengelola asetnya. Padahal jika dikelola dengan baik tentu akan menghasilkan PAD yang luar biasa jika bisa dijaga dan dikelola dengan baik,” pungkasnya. (ntbexpose/02)












