NTB EXPOSE – Laka Lantas kembali terjadi di jalan raya Mantang Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, antara Sepeda Motor Honda Vario No.Pol. DR 2472 MH dengan Mobil Suzuki Carry No.Pol DK 8034 SE, pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita.
Identitas korban (pengendara sepeda motor) atas nama Rozi, umur 23 Tahun, berboncengan dengan Fitria Sukma Yunita, umur 23 tahun, sama sama beralamatkan di Desa Semparu Kecamatan Kopang.
Identitas pengendara Mobil atas nama Hirjan, umur 32 tahun, alamat Dusun Punikasih, Desa Mas Mas, Kecamatan Batukliang Utara.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP I Putu Gede Caka P.R.SIK, membenarkan hal tersebut dengan Kronologis kejadiannya, pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita, tepat di Jalan raya Mantang Desa Mantang Kecamatan Batukliang terjadi Laka Lantas antara Sepeda Motor Honda Vario No. Pol : DR 2472 MH dengan Mobil Suzuki Carry No.Pol. DK 8034 SE yang di kemudikan oleh Atas nama Hirjan.
“Hirjan datang dari arah Timur menuju ke arah barat dan sempat berhenti di sebelah kiri badan jalan, saat hendak putar balik ke arah timur tiba-tiba di tabrak oleh Sepeda Motor Honda Vario No Pol DR 2472 MH yang di kendarai oleh Rozi yang datang dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Atas nama Rozi dan Fitria Sukma Yunita mengalami Luka patah pada bagian kaki sebelah kiri dan sedang dirawat di Puskesmas Mantang. Saat ini kejadian tersebut telah ditangani unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah. (ntbexpose/03)






