Penyelesaian Tanah Warga Kuta Mandalika Masih Diproses Pemprov NTB

MSQ : Lahan warga yang belum dibayar ditargetkan sebelum Februari 2021 sudah tuntas

NTB EXPOSE. Mataram – Proses verifikasi lahan di Sirkuit Mandalika yang belum tuntas dibayarkan memasuki babak selanjutnya.
Setelah 10 hari Verifikasi dokumen oleh satgas penyelesaian lahan sirkuit minggu depan tahapan peninjauan lapangan ,” sudah selesai kalau verifikasi dokumen sudah diserahkan dan diwawancara semua kuasa hukum dan pemilik lahan,” kata Juru bicara pejuang lahan Sirkuit Mandalika M Samsul Qomar.

Proses ini tentu sebagai bagian untuk memberikan ruang kepada pemilik mengajuan dokumen hak atas tanah mereka, kata MSQ sembari memastikan kalau dokumen yang diajukan berkas asli bukan copy atau salinan.

Dalam proses tersebut, kata dia Kesbangpoldagri dalam hal ini sebagai ketua Satgas di nilai baik dalam proses awal verifikasi berkas.” Kesbangpoldagri bekerja cukup baik kita harap kerja selanjutnya sama baiknya yakni turun ke lapangan,” papar mantan jurnalis ini.

Dijelaskannya, Sebelum turun ke lapangan, memang ada proses rapat terbatas yang akan dilakukan oleh satgas bersama tim yang di bentuk Gubernur. Harapannya semua pihak yang mengajukan keberatan bisa diakomdir untuk dituntaskan pembayarannya.

MSQ meminta dalam rapat satgas nanti sisi kemanusiaan dan keadilan dikedepankan sehingga warga Mandalika tidak ada yang merasa diabaikan. “ kita minta satgas lebih arif dan bijaksana juga bergerak cepat karena perhelatan moto GP sudah di depan mata,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan sebelum Februari soal lahan yang belum selesai ini bisa tuntas sehingga Maret mendatang tidak ada lagi aksi atau reaksi warga pemilik yang dapat mengganggu atau memperburuk citra kita di mata dunia.

Semua pihak mendukung gelaran dunia ini, semuanya di dukung termasuk oleh pemilik lahan tapi selesaikan juga hak hak mareka
Agar semua berjalan sesuai rencana dan kalender yang sudah terjadual.

“ kawan kawan kuasa hukum dan pemilik masih yakin pak Gubernur akan membantu nenyelesaikan hak mereka, seperti yang sudah di lakukan pada 9 bidang sebelumnya, perlakuannya tentu akan sama,” pungkas mantan ketua Komisi 2 DPRD Loteng ini.(ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *