Sukriadi Rahman : Pemkab Loteng diminta terbitkan regulasi baru
NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Kasta NTB meminta kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah agar serius menata kembali pengelolaan lahan di area Holtikultura Park Yang ada di desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara. Lahan seluar ratusan hektar yang sejak tahun 2011 dikelola oleh masyarakat sekitar hutan untuk ditanami berbagai tanaman holtikultura sekarang ini sudah menjadi objek jual beli dan pemindah tanganan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini disampaikan oleh ketua KASTA NTB DPC Batukliang Utara Sukriadi Rahman.
Sukri meminta agar Pemkab Loteng menerbitkan regulasi baru yang akan mengatur tata kelola kawasan yang dulu pernah jadi kawasan sentra tanaman kopi milik salah satu perusahaan. Jika pembiaran ini terus dilakukan maka ada potensi terjadinya lahan milik negara tersebut dikuasai pribadi dan pemodal yang kemudian akan beralih fungsi menjadi kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Sukri.
Ia mengungkapkan,” Praktek jual beli lahan di area Holtipark itu sudah berlangsung sejak lama dan diduga melibatkan banyak pihak dan oknum, sehingga terbitnya regulasi yang akan mengatur semua termasuk legalitas para penggarap sangat penting dalam upaya penyelamatan lahan tersebut agar sesuai peruntukannya sebagai kawasan taman hortikultura.
Praktek pemindah tanganan lahan juga berpotensi mengusir para penduduk kawasan lingkar hutan sebagai pemanfaat adanya lahan tersebut karena dipindah tangankan kepada para pemodal yang datang dari berbagai daerah kata Sukri yang juga warga BKU ini.
Kami prihatin atas terjadinya jual beli lahan milik negara ini karena itu jelas melanggar aturan, di samping proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak ada karena belum ada payung hukum yang mengatur soal itu kata Sukri.(ntbexpose/03)






