Sirkuit Sentul International Ancaman Serius Sirkuit MotoGP Mandalika 

MSQ :  Tanah warga Kuta Tidak Segera  Diselesaikan Pemprov NTB, Dikhawatirkan event MOTO GP akan pindah Ke Sirkuit Sentul Internasional

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – M. Samsul Qomar selaku juru bicara pejuang lahan Mandalika dalam pres rilisnya kepada media Ahad (12/12) ia mengatakan, mulai di gunakannya Sirkuit Sentul International di Jawa Barat sebagai event otomotif merupakan ancaman serius bagi Sirkuit Mandalika Lombok.
Apalagi Sentul lebih dahulu menggelar event internasional dan sudah teruji di tambah lagi tidak menyisakan soal ganti rugi tanah pada proses pembangunannya. “ ini ancaman sekaligus tantangan bagi Sirkuit Mandalika,” cetus MSQ.

Dijelaskannya, soal lahan yang belum diselesaikan ini bukan saja soal keadilan tapi kemanusiaan dan hak rakyat atas tanahnya,” jelas Samsul Qomar.

Mantan Jurnalis ini mengaku prihatin jika akhirnya Sirkuit Mandalika akan berpindah ke Sentul akibat lahan warga yang sampai saat ini belum selesai di bayarkan pihak
Pengembang. Pihaknya kata MSQ sangat mendukung di bangunnya Sirkuit Mandalika seperti impian Tuan Guru Bajang pemimpin sebelumnya yang sekuat tenaga berjuang untuk tetapnya lokasi Sirkuit di Mandalika Lombok Tengah.” Itu bisa terwujud jika hak hak atas lahan yang belum selesai segera di selesaikan oleh pihak ITDC atau Pemprov NTB sesuai komitmen pak Gubernur November lalu.

Dipaparkan MSQ. Komitmen ini lanjut dia, sudah di buktikan dengan membayar 9 bidang pada tahap 1 sementara untuk 11 bidang pada tahap ke 2 sudah melalui tahapan verifikasi dan minggu depan akan di lakukan uji lapangan sesuai data yang ada. “ Kalau kita tangkap bahasa ketua Satgas L Abdul Wahid minggu depan kita lapangan sesuai data yang di sampaikan 11 bidang pada tahap ke 2 ini,” papar ketua Pemuda Pancasila ini.

Menurut MSQ, dalam proses verifikasi kemarin memang ada 3 pihak yang masuk belakangan namun oleh MSQ dianggap bahwa itu murni urusan Kesbangpoldagri, dirinya tidak mau terlibat dan ambil pusing karena yang di ajukan tim pejuang lahan Mandalika hanya 11 bidang. “ baiknya satgas fokus pada pengajuan kami, soal ada susulan silahkan asal jangan menggangu proses penyelesaian karena kami target sebelum Februari sudah selesai semua,” tegasnya.
Semestinya lanjut dia, Satgas tidak terlalu lama melakukan rapat rapat internal karena yang diajukan oleh pemilik merupakan data dan bukti kepemilikan asli yang selama ini di miliki bahka mereka mendiami lahan tersebut.

“ kita berharap Mandalika tetap menjadi Sirkuit kebanggaan Indonesia dan Lombok Tengah, warga akan ikut menjaga dan mengamankan selama hak hak mereka tidak di kebiri oleh pengembang.” Tutup MSQ.(ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *