NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Terkait dengan persiapan kunjungan tamu dari Kementrian Pariwisata Ekonomi dan kreatif
Pada hari Rabu 20 Oktober 2021 lalu, di Heritage Historis Building atau Situs Bersejarah Gdeng Beleq yang merupakan warisan keturunan Datu Jonggat yang dikelola oleh Pokdarwis WPJ (Wirajaya Putra Jonggat) yang berbasis Seni Budaya dan Sejarah di Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat, ternyata mengecewakan.
Persiapan kunjungan dalam rangka pra penilaian ” Anugerah Desa Wisata dari kementrian Pariwisata Kreatif yang diwakili oleh Desa Bonjeruk yang masuk nominasi sebagai 50 besar desa wisata terbaik di Indonesia, itu mengecewakan.
Pasalnya persiapan yang telah diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Desa Bonjeruk ternyata sangat bertolak belakang atau tidak sesuai dengan hasil musyawarah atau rapat bersama yang diadakan di Gdeng Beleq pada malam Senin 17 Oktober 2021.
Hal itu diungkapkan Humas Pokdarwis WPJ Sukria Wijaya, AMd. Par. Dirinya menyatakan bahwa Kelompok Sadar wisatanya menyesalkan sikap dari Pemerintah Desa Bonjeruk dan Pemkab Lombok Tengah yang mendua atau berat sebelah pada saat penerimaan tim pra penilaian Anugrah Desa Wisata Nasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tanggal 20 Oktober 2021.
Diketahui rapat persiapan yang sebelumnya diadakan di Gedeng Beleq tanggal 17 Oktober 2021 dihadiri oleh Asisten 1 Setda Loteng, Kadispar Loteng, Kepala Desa Bonjeruk, Ketua Pokdarwis WPJ, Ketua Pokdarwis Bonjeruk Permai, Ketua Bumdes Bonjeruk, unsur media dan beberapa pengurus Pokdarwis WPJ, sudah memutuskan Bahwa 1) Penyambutan tim Kemenparekraf akan dilakukan di Gedeng Beleq, 2) persiapan penyambutan tersebut akan dibantu oleh Pemkab Lombok Tengah termasuk sound system yang pantas dan memadai dipakai untuk acara skala kementerian pariwisata, 3) Pemerintah Desa akan menyiapkan konsumsi 4) Pemerintah Desa akan menyiapkan atraksi Gendang Beleq.
Dan ternyata itu semua Nol belaka, karena hal itu dilakukan secara sepihak oleh Dinas Pariwisata dan Pemdes Bonjeruk di Pasar Bambu yang dikelola oleh Pokdarwis Bonjeruk Permai dan bukan di Gdeng Beleq dan ini sama saja telah melanggar hasil rapat yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Sukria menegaskan, ” ini sangat bertolak belakang dari hasil rapat di Gdeng Beleq sebelumnya. Diduga kesepakatan awal diingkari secara sepihak dengan tindakan yang kurang terpuji dengan cara memboikot kesepakatan penyambutan yang awalnya akan dilakukan di Situs Bersejarah Gdeng Beleq, namun diarahkan ke Pasar Bambu dan setelahnya baru mereka arahkan tamu tamu tersebut ke Gdeng Bleq tanpa diberikan persiapan sama sekali seperti hasil kesepakatan rapat.
Hal ini juga berdasarkan kesaksian salah seorang tamu pengunjung dari tim kreatif pariwisata pada tanggal 20 Oktober 2021 kepada kami kata Sukria.
Perlu kami jelaskan Kami tidak habis pikir dengan perlakuan mereka yang membeda bedakan kami, padahal kami juga adalah warga desa Bonjeruk yang sama sama berhak diperlakukan secara adil dan bijak sebagai warga di tanah kelahiran kami. Namun terlepas dari kekurangan kekurangan dan perlakuan Dinas Pariwisata dan Pemdes tersebut, kami bersyukur telah dikunjungi oleh tim tamu kementrian Pariwisata tersebut.
Mereka sangat terkesan dengan desa wisata Bonjeruk yang memiliki situs bangunan bersejarah peninggalan Raden Obris atau Lalu Srinata yang merupakan Bupati pertama atau Kepala Pemerintahan sementara Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu keturunan kedatuan Jonggat tempo dulu, dan ini sangat potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata seni budaya dan Sejarah di Desa kami,” jelas Sukria Wijaya. (ntbexpose/03)












