Najamudin : Dukung penyidik atensi kasus tersebut kami bersama ratusan warga akan hearring ke Kapolres Baru
NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Kasus dugaan korupsi yang melilit Selim selaku Kepala Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah setelah dilaporkan Ketua Forum Desa Barejulat Bersatu, hingga kini semakin santer dibicarakan masyarakat.
Mereka mendesak Polres Lombok Tengah agar lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dan beberapa penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Barejulat. Mengingat kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Februari 2021 lalu, namun hingga saat ini belum ada kemajuan yang berarti.
Beberapa tokoh masyarakat warga Desa Barejulat kembali mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Najamudin selaku Ketua forum Barejulat Bersatu dalam komentarnya dihadapan sejumlah wartawan dan warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas laporan dari masyarakatnya.
Najamudin merinci sejumlah kasus penyimpangan tersebut. Diantaranya adalah persoalan laporan pembukaan jalan baru yang ada di 11 dusun dikerjakan melalui padat karya dan itu semua tidak menggunakan dana desa.”Namun ternyata di SPJ nya Kades muncul dana pembukaan jalan sebesar 42 juta, kami juga telah melakukan konfirmasi ke kecamatan terkait pos tersebut dan itu tidak pernah ada,” tegas Najamudin.
Ada juga pembukaan jalan usaha tani berbiaya 30 juta, pembelanjaan Deker tempat sampah 450 biji 26 juta diduga (fiktif) dan menurutnya Najamudin alias Najam semua iti fiktif .” Selain itu ada pembangunan Gapura hingga saat ini belum selesai namun dilaporkan sudah tuntas, lalu ada sumur bor dengan dana sebesar 120 juta yang sudah dipakai 52 juta dari kontrak MoU Gapura sudah rampung dlm SPJ, tapi faktanya belum jadi, selain itu ada rehab posyandu dusun juga dinilai tidak beres,” imbuhnya.
Sekiranya jika polres benar2 mengusut tuntas laporan kasus tersebut maka tidak akan makan waktu lama untuk menindak lanjutinya. Warga Desa Bare Julat juga segera akan melakukan hearing kapolres baru terkait penanganan kasus tersebut. Kami yakin Kades akan kena batunya dengan tindakan ceroboh yang telah diperbuatnya,” tandas Najamudin. (ntbexpose/03)









