130 Murid SD Terlantar Akibat Korban Mega Proyek Pemda Loteng Dituntut Bertanggung Jawab

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Tanggal 12 Juli 2021 merupakan hari pertama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas untuk tahun ajaran baru 2021. Bagi peserta didik, ini adalah sebuah momen serba baru. Jenjang sekolah baru, kelas baru, dan tentunya semangat baru. Namun hal ini tidak terjadi pada 130 peserta didik SDN Tonjer di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

Seperti yang diberitakan media cetak baru baru ini, 14 Juli 2021, sebanyak 130 peserta didik SDN Tonjer terpaksa belajar di tempat terbuka karena tidak memiliki gedung sekolah. Ketiadaan gedung sekolah ini telah berlangsung sejak November 2020 karena gedung SDN Tonjer dirobohkan demi pembangunan jalan bypass baru yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok dengan KEK Mandalika.

Beberapa waktu sebelum dimulainya tahun ajaran baru, Solidaritas Warga InterMandalika (SWIM) telah bertemu dengan Komite Sekolah guna menyikapi permasalahan ini. Pada pertemuan yang diinisiasi oleh saudara. Muhali, Koordinator SWIM Desa Sukadana tersebut ketua Komite Sekolah, saudara. Karianah, mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah berjanji bahwa gedung sekolah tidak akan dirobohkan sebelum gedung sekolah yang baru selesai dibangun tapi sampai sekarang janji tersebut belum terealisasi.

“Pada pertemuan antara Komite Sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan Dinas Pendidikan, PUPR dan pihak terkait lainnya, kami dijanjikan bahwa gedung sekolah kami tidak akan dihancurkan sebelum gedung sekolah baru selesai dibangun. Tapi beberapa hari kemudian mereka malah mendatangkan alat berat”, ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa selama ini pihak sekolah “terbantu” dengan pemberlakuan belajar dari rumah (BDR) selama pandemi. Tapi setelah dimulainya belajar tatap muka terbatas di penghujung semester lalu, proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di rumah warga dan posyandu.

“Tapi dengan dimulainya tahun ajaran baru ini, tentu kami tidak bisa terus-menerus menggunakan rumah warga. Kami harus mempertimbangkan kenyamanan warga karena rumah warga bukan ruang publik dan tidak dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kegiatan publik seperti toilet umum dan sejenisnya.

Disatu sisi seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung SDN Tonjer Baru sampai tahap penyelesaian Detail Engineering Design (DED) dan gedung sekolah baru ditargetkan rampung tahun ini.

Menanggapi hal ini. Karianah mengingatkan bahwa situasi ini sudah sangat mendesak sehingga para pemangku kebijakan di Lombok Tengah harus memberikan solusi nyata yang bersifat segera.

“Pembangunan gedung itu butuh waktu karena banyak prosedur-prosedur administratif yang harus dilalui. Untuk itu kami minta dibuatkan fasilitas belajar-mengajar sementara. Entah itu bangunan semi permanen atau bahkan tenda pun tak apa-apa. Yang penting proses belajar-mengajar terus berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga kami di sini.”

Dalam kesempatan itu Direktur SWIM, Lalu Alamin menyatakan bahwa ini adalah sebuah bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanannya kepada masyarakat. Pemerintah daerah tentunya ikut dalam proses perencanaan dan merupakan pihak yang berperan utama dalam pembebasan lahan untuk pembangunan bypass. Jadi, mereka seharusnya sudah bisa mengantisipasi dan mencegah situasi ini dari jauh-jauh hari,” jelas Lalu Alamin.

Terkait dengan kemungkinan tertundanya proses pengadaan gedung sekolah baru karena penyelenggaraan Pilkada di akhir tahun lalu, beliau menyatakan bahwa pemerintah adalah sebuah sistem yang berlaku tetap, jadi tidak perlu dipengaruhi oleh proses politik. Dalam sistem demokrasi, pergantian kepemimpinan adalah suatu keniscayaan tapi proses pembangunan dan pelayanan publik harus tetap berjalan.

Lebih jauh lagi beliau mengingatkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses dan investasi yang esensial dalam membangun generasi masa depan bangsa.

“Pendidikan ini penting dan utama, maka segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraannya harus diutamakan. Bukan justeru malah dikorbankan demi memberi jalan bagi pembangunan di sektor lain. Untuk itu pemerintah daerah harus menyediakan solusi yang bersifat sangat segera. Kalau keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, maka pemerintah daerah bukannya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi sebaliknya, lalai dan ikut membodohkan kehidupan bangsa.”tandasnya.(ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *