Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 Digelar DPRD Loteng

NTB EXPOSE. Lombok Tengah -Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat tentang penjelasan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) 2020 diruang rapat Paripurna pada hari Senin (14/06/2021) berlangsung tertib.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Loteng, M. Tauhid dan dihadiri oleh wakil- wakil ketua, anggota DPRD Loteng dan Bupati Lombok Tengah, serta pimpinan daerah dan kepala dinas lingkungan Pemkab Loteng.

Dalam kesempatan tersebut M. Tauhid mengatakan untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan APBD tahun 2020, diperlukan pertanggungjawaban dan laporan keuangan yang subtansinya telah diatur oleh undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Kemudian berdasarkan peraturan mentri nomor 21 tahun 2011 yang menyatakan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Atas dasar itu maka rangkaian acara APBD 2020 Bupati selaku kepala daerah mempunyai tugas untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 kepada DPRD dan secara resmi penjelasannya akan disampaikan Bupati Loteng,”ucapnya.

Sementara itu, Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri, S. IP., mengatakan paripurna ini akan menyampaikan penjelasan perda terhadap ranperda sesuai dengan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Kabupaten Loteng tahun anggaran 2020.

“Saya sampaikan laporan mengenai perda terhadap 3 Ranperda yakni laporan APBD, pengelolaan kearsipan, dan kabupaten layak anak tahun anggaran 2020. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan kabupaten Loteng sudah dilaksanakan dengan baik,”jelas Pathul.

Usai menyampaikan laporan keuangan daerah Pathul berharap anggota DPRD Loteng dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta laporan pengelolaan kearsipan dan kabupaten layak anak.

“Saya berharap DPRD Loteng dapat menerima Ranperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan pendapatan dan belanja serta laporan pengelolaan kearsipan dan kabupaten layak anak”, pungkas Pathul dalam akhir laporannya.(ntbexpose/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *