NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Perebutan tampuk pimpinan Sekda sebagai jabatan tertinggi di birokrasi ASN kabupaten Lombok Tengah semakin memantik letupan statemen berbagai pihak. Kritikan Pedas dan langsung menyebut nama salah satu Kepala Dinas, yang di lontarkan Ketua LIDIK NTB Sahabudin di salah satu media pemberitaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum PUPR Lombok Tengah yang menyebut nama L. Firman Wijaya mendapat tanggapan berbeda dari Jeni MY Sekretaris Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah.
Bagaimana tidak, menurut Jeni MY yang juga Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) NTB itu, membantah keras tudingan yang mengatakan bahwa Kadis PU L. Firman Wijaya “Mengelola OPD saja tidak Mampu apalagi mau jadi Sekretaris Daerah”
Jeni MY mengatakan bahwa Lalu Firman Wijaya pantas menjadi Sekda Lombok Tengah karena beliau pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di dua OPD yaitu Kadis Perkim dan Kadis PUPR dengan berbekal pengalaman dari dua OPD itu saja, beliau sudah memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Statemen Sahabudin yang mengatakan Anggaran 2019 di Dinas PUPR dengan Kepala Dinas L. Firman Wijaya yang banyak bermasalah di berbagai proyek itupun salah besar dan ngawur,” ungkap Jeni MY.
Karena yang menjadi Kepala Dinas PUPR Pada waktu itu bukan L. Firman Wijaya.
Jeni merasa statemen Ketua LIDIK NTB Sahabudin itu seperti statemen pesanan dan tidak obyektif, karena dari enam calon Sekda yang ikut Pansel tersebut Kadis PU L. Firman Wijaya juga sering di sebut sebut berpeluang besar, kenapa tidak disebut juga calon” SEKDA yang lain, karena calon yang lain juga pernah dan sedang menjabat sebagai Kepala Dinas atau Kepala Badan dan Kepala Satuan di salah satu OPD.
“kalau ingin menilai calon Sekda janganlah menilai satu calon saja, coba dinilai semua calon yang ikut Pansel secara obyektif dan proporsional, itu baru saya akan memberikan dua jempol untuk Ketua LIDIK Sahabudin, ” kalau ini sih nggak menarik alias ngawur karena menyerang satu orang calon Sekda saja pungkasnya.(ntb expose/03)






