SPN Loteng Tuntut Pemerintah Dan DPRD Selesaikan Masalah Buruh di Raja Hotel

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Dialog Sosial dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2021 yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Lombok Tengah bersama BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta Komisi IV DPRD Loteng  Sabtu (1/5) dimanfaatkan sebagai waktu yang tepat untuk pertegas sikap pemerintah dalam menjaga hak dan kewajiban pekerja dan penolakan terhadap Omnibus Law dan UU Cipta Kerja oleh organisasi-organisasi buruh di NTB dan Lombok Tengah khususnya.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Disnaker itu di hadiri Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang kemudian masing-masing perwakilan diberikan waktu untuk mengeluarkan fakta lapangan terkait para pekerja dan buruh.

Jeni Mamahid Yuswanto alias Jeni MY selaku Ketua SPN Lombok Tengah dalam kesempatan tersebut meminta dengan tegas Komisi IV DPRD Loteng dan Disnaker untuk turun kelapangan menyelesaikan permasalahan pekerja seperti belakangan ini ramai beredar pekerja terzolimi karena tidak mendapatkan hak sepenuhnya menyangkut upah dan lain sebagainya.

“Kita ambil contoh di KEK, sebut saja CasaBaio Raja Hotel Mandalika yang hampir jadi 100% namun banyak pekerjanya yang melaporkan belum terima gaji dari beberapa bulan terakhir.” cetus pria berambut gondrong ini.

Menanggapi hal itu H. Supli, SH selaku Komisi IV DPRD Loteng mengatakan akan bersurat hari senin mengenai persoalan tersebut ke pihak terkait dalam hal ini Raja Hotel untuk meminta solusi penyelesaiannya.

“Insya Allah hari senin 03 Mei kita layangkan surat ke Raja Hotel, bahkan akan turun langsung bersama Disnakertrans, karena kami ingin semua permasalahan yang terjadi terkait leading sector komisi IV kami upayakan harus ada titik penyelesaian dan solusinya.” jelas H. Supli.

Begitu juga seperti dijelaskan Baiq Sri Hastuti Handayani, SH. selaku PLT Kadisnakertrans Lombok Tengah, ia juga akan memerintahkan Kabid dan Kasi bagian Tenaga kerja untuk turun langsung ke hotel tersebut.

“Terkait permintaan Ketua SPN ini, Senin lusa akan saya perintahkan Kabid dan seksi bidang tenaga kerja untuk turun ke lokasi menyelesaikan masalah ini.” kata Kadinsos Loteng itu.(ntbexpose/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *