Anggota DPRD Loteng Protes Larangan Budaya nyongkolan Oleh Pihak Berwajib

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Tradisi Nyongkolan menuai persoalan, bagaimana tidak seperti dikatakan oleh salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah Legewarman memprotes kebijakan pelarangan acara tradisi nyongkolan oleh pihak berwajib.

Dia mengaku keberatan dengan pemberlakuan kebijakan pelarangan nyongkolan dengan alasan covid-19. Sebagai wakil rakyat saya keberatan dengan kebijakan ini, padahal kalu fokus masalah Prokes masyarakat bisa mentaatinya dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, selain itu mereka melaksanakan acara tersebut tidak melibatkan orang lain, melainkan antar sesama keluarga,” katanya.

Dia menjelaskan beberapa orang masyarakat sempat mengadu kepadanya lantaran acara nyongkolannya dilarang oleh petugas.” Orang tua pengantin sampai nangis2 mengadu kepada saya,” imbuhnya.

Menurut Legewarman kebijakan ini terlalu berlebihan, ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mengikis nilai-nilai tradisi dan budaya masyarakat.” Kenapa kita tidak bijak dan mari kita fokus untuk membiasakan masyarakat menggunakan masker dan jaga jarak,”ucap politisi PBB ini.

Dia menegaskan ketika kebijakan ini diikuti oleh dedikasi kepada masyarakat, maka akan berdampak positif terhadap masyarakat akan pentingnya disiplin terhadap Prokes.” Dengan demikian kebijakan seperti ini sebaiknya diikuti okeh syarat-syarat dan ketentuan yang jelas,sehingga dapat diikuti oleh masyarakat.

Jangan sampai ada kesan kebijakan ini hanya tajam kemasyarakat bawah saja dan tumpul untuk masyarakat menengah ke atas,”kata Legewarman. (ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *