DPRD Loteng sorot Tambang BGGC Dikawasan Kuta Mandalika

Gde Ramdan : Merusak lingkungan sebaiknya Tambang BGGC Dikawasan Kuta Mandalika Dihentikan

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Adanya penggalian Bahan Galian Golongan C (BGGC) dikawasan Kuta Mandalika Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat adalah sesuatu yang membuat kita prihatin dan dilematis,” ungkap Gde Ramdan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapil Pujut Praya Timur ini kepada awak media belum lama ini.

Seperti diketahui kita diberikan alam yang indah, pasir bersih dan pantai yang jernih, hamparan perbukitan indah dan semuanya ini saling mengisi dan merangkai jadi satu. Kalau didaerah lain daratannya landai namun didaerah kita ini di kawasan Kuta Mandalika memiliki perbukitan indah dan eksotis.

Nah hal ini jarang dimiliki daerah lain dan anugerah ini harus kita syukuri karena berada di Kabupaten Lombok Tengah, namun ironisnya sekarang itu yang digali, ditambang dikeruk sembarangan tanpa mempedulikan kelayakan amdalnya. Terbukti ada banjir besar melanda Kuta Mandalika baru baru ini seperti sering saya katakan. Lalu apa bedanya kawasan Gunung Prabu sebagai lokasi tambang emas liar masyarakat dengan perbukitan dikawasan Kuta Mandalika,” tanya Gde Ramdan.

Saya mohon kepada institusi yang memberikan izin untuk mengkaji ulang keberadaan tambang BGGC tersebut, saya khawatir alam yang bagus itu menjadi rusak dan daya jual yang menarik untuk pariwisata ini menjadi rendah karena Galian C.

Saya pikir dampak PAD nya tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan dampak kerusakan yang akan ditimbulkan dikemudian hari,” tegas Anggota DPRD dapil Pujut Praya Timur tersebut.

Mengenai keberadaan ITDC dikawasan KEK Mandalika yang menggunakan material tersebut untuk proyek pembangunan Sirkuit MotoGP, saya pikir mereka hanya membeli material saja dari pengesub yang menjual material, dan ini sebenarnya kembali kepada Pemerintah sendiri mengkaji ulang dan perlu menjadi pemikiran bersama para tokoh setempat, ” sebab kalau ini tidak segera diatasi, kedepan pasti dikhawatirkan akan terjadi banjir lagi. Bisa dibayangkan Daerah wisata yang menjadi langganan banjir pasti tidak akan menarik lagi,” tegas Ramdan.

Terkait adanya pergantian pemimpin baru di Kabupaten Lombok Tengah usai pilkada, pihak OPD perlu melapor kepada Bupati dan wakil Bupati karena secara tekhnis kebawah Bupati dan Wakil Bupati pasti tidak tahu namun OPD yang bersangkutan yang harus peka menyikapi.

Ditanya sikap DPRD jika ada pengaduan masyarakat untuk melakukan hearing, tentu akan kita fasilitasi dan memanggil institusi yang memberikan izin. Selain itu sebaiknya kita perlu membuat semacam diskusi tentang sisi positif dan negatif keberadaan Galian C untuk masyarakat dan Daerah.

Kembali ke Kawasan Kuta Mandalika apapun alasannya Galian C disana sebaiknya dihentikan dan sebagai solusinya saya yakin diwilayah atau lokasi lain, grade tanahnya pasti masuk dan tidak kalah dalam segi kualitas  maupun kuantitas hingga memenuhi persyaratan untuk digunakan agar tidak merusak kawasan premium di kawasan Kuta Mandalika. Sebab jika dilihat dari pantai Kuta, gunung yang dikeruk untuk Galian C ini sangat kelihatan sekali,” kata Sekretaris Parpol Gerindra tersebut. (ntbexpose/04)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed