Lalu Alamin : CasaBaio Raja Mandalika dinilai tidak Profesional dalam rekrutment pegawainya, SWIM bersama warga Kuta akan mempersoalkannya
NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Melihat pesatnya pembangunan di KEK Mandalika saat ini, Kami dari Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) layak berharap setinggi-tingginya, bahwa pembangunan ini akan memberi dampak positif bagi kemakmuran masyarakat setempat. Hal ini dikatakan oleh Lalu Alamin selaku Ketua SWIM kepada wartawan Kamis (11/2/21)
Dijelaskannya. Salah satu aktivitas yang paling menonjol saat ini selain Sirkuit MotoGP adalah pembangunan hotel CasaBaio Raja Kuta Mandalika Hotel. Hotel yang kabarnya akan memiliki 200 kamar ini dibangun di atas tanah milik Pemkab Lombok Tengah yang sebelumnya ditempati Aerotel Tastura.
Lalu Alamin mengatakan, ” bagaimana proses akuisisi lahan milik pemerintah daerah oleh Baio Hospitality Group, publik Lombok Tengah tidak pernah tahu sama sekali. Bagaimana bentuk hubungan usaha antara Pemkab dengan korporasi ini, warga Lombok Tengah juga ingin mendapat kejelasan,” tegasnya.
“Apakah Pemkab hanya menyewakan tanah aset daerah ini ataukah mengkonversikannya menjadi saham dalam sebuah perusahaan joint-venture, bila itu yang terjadi, lalu apa bentuk atau siapa entitas yang mewakili Pemkab dalam perusahaan joint-venture ini. Apakah sebuah Perusda ataukah personal tertentu yang ditunjuk oleh Pemda dan bagaimana proses penunjukannya.
Ditegaskan Lalu Alamin. Apabila Pemkab adalah salah satu pemegang andil, maka kami mengharapkan Pemkab memiliki daya tawar yang tinggi di dalam manajemen hotel ini terutama dalam hal penempatan sumber daya manusia tempatan. Namun terlepas dari apapun bentuk hubungan usaha antara Pemkab dengan pengelola CasaBaio, sudah menjadi kewajiban politis bagi Pemkab untuk menjamin terserapnya sumber daya manusia tempatan secara maksimal.
Lalu Alamin menegaskan. Jika menilik proses rekruitmen tenaga kerja yang dilakukan oleh manajemen CasaBaio, jelas ini sangat tidak adil dalam memberikan kesempatan bagi tenaga-tenaga kerja terampil warga lingkar Kuta Mandalika untuk berpartisipasi. Pengumuman penerimaan pegawai hanya dibagikan secara terbatas melalui media sosial dan sama sekali tidak pernah dipublikasikan melalui media-media massa. Posisi-posisi yang disediakan dalam proses rekruitmen tersebut hanya untuk pegawai level penyelia dan level teknis ke bawah,” ungkap ketua SWIM tersebut.
Gelagat ini menunjukkan bahwa pihak manajemen CasaBaio masih berfikir dengan paradigma lama di mana sebuah perusahaan hospitality datang ke sebuah kawasan eksotik primitif, lalu membuka usaha dan menjadikan penduduk tempatan sebagai objek. Sekarang kita sudah memiliki akses yang setara terhadap pengetahuan, keterampilan dan pengalaman, ” tegas Alamin.
Bertolak dari situasi ini, kami dari SWIM menuntut manajemen CasaBaio agar mau berbenah. Berhentilah memandang warga tempatan sebagai obyek atau sekedar subyek pelengkap. Bukalah kembali proses rekruitmen pegawai yang lebih fair.
Peluang bagi semua pegawai, mulai dari top level (manajerial) sampai penyelia hingga level teknis harus dibuka selebar-lebarnya bagi dan harus mengutamakan sumber daya manusia tempatan dengan mengumumkannya melalui media massa setempat.
Sepengetahuan kami, Bali sebagai daerah tujuan wisata top dunia masih memberlakukan aturan bahwa semua perkerja memiliki domisili Bali. Mereka sudah berada di top level global tapi tetap berusaha melindungi dan memastikan keterlibatan sumber daya manusia tempatan mereka.
Oleh karena itu kami meminta Pemkab di sini mengadopsi kebijakan serupa. Semua tingkatan harus diisi oleh personel pemegang KTP Lombok, utamanya Lombok Tengah,” tegas Alamin. Apalagi sekarang adalah masa pemulihan ekonomi yang berat pascapandemi. Pada masa sulit ini, warga tempatan seolah tidak diberi peluang dan kesempatan bekerja di tanah mereka sendiri jelas akan menimbulkan potensi konflik berkepanjangan yang selanjutnya akan mencoreng citra positif kawasan dan menurunkan tingkat kenyamanan berusaha.
Berangkat dari situasi ini, kami menuntut agar pemerintah daerah baik eksekutif yang dalam hal ini sebagai pengelola aset daerah maupun legislatif sebagai pengawas serta organisasi sosial kemasyarakatan setempat berada dalam satu pemahaman dan sudut pandang dalam menyikapi hal ini,” tegas Lalu Alamin. (ntbexpose/02)






