NTB EXPOSE, Lombok Tengah – Pelantikan Kepala Desa terpilih di Lombok tengah hasil pemenangan Pilkades serentak 31 Agustus lalu. Dipastikan tetap komit dilaksanakan pada hari selasa, ( 11/10/22 ) nanti. meski terdapat beberapa kendala yang mencuat.
Terhadap tuntutan para calon yang belum terpilih untuk menunda pelantikan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Lombok tengah senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN Mataram.
” Terkait pelantikan, kami juga harus bekerja diatas norma atau koridor hukum yang ditetapkan,” terang Zaenal Mustakim, S.Ip, Kepala DPMD Loteng saat ditemui di meja kerjanya, kamis ( 06/10/22 ).
Bupati, kata Zaenal, paling telat 30 hari harus menerbitkan SK setelah surat BPD diterima. DPMD terikat dengan regulasi itu dengan merujuk Peraturan Bupati ( Perbup ) Nomer 43 tahun 2019 Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa.
Sehingga, lanjutnya, tidak ada alasan menunda pelantikan, terlepas dari proses hukum sejumlah pihak.
” Ada 3 Desa yang ajukan banding yaitu Desa Selong belanak, Teduh, dan Ranggagata,” cetusnya.
Diketahui, Desa Selong belanak ada proses pidana atas dugaan ijazah palsu calon terpilih. Teduh dan Ranggegata ada proses di PTUN Mataram.
Atas realitas tersebut, kepada Kades terpilih, Zaenal menekankan, agar bisa memenuhi ekpektasi keinginan masyarakat yang mendaulatnya. Totalitas melayani, memegang amanah dengan baik dan bisa memajukan Desanya masing-masing.
Bagi calon yang belum bernasib, ia berpesan hendaknya dapat menunjukkan jiwa besar, berlaku ikhlas dan bersabar. Menjaga sikap dan keteladanan. Karena prinsip atau konsekuensi kompetisi itu memang harus siap kalah dan menang.
Sembari panjatkan do’a, semoga digelaran selanjutnya bisa menang. Berkat kelegowoan yang ditampakkan di hadapan masyarakat. Sebagai bentuk upaya bersama berlomba-lomba dalam kebaikan.
” Masih ada peluang dan kesempatan untuk berlaga kembali di periode berikutnya,” tuturnya.
Diharapkan, momen pelantikan jadi akhir polemik ataupun konflik yang berefek mengkotak kotakan masyarakat.
” Lupakan Pilkades, mari islah dan bersatu, berkolaborasi menata serta membangun Desa bersama-sama,” tandasnya. ( Irsyad )






