Bendungan Meninting Jebol Datangkan Bencana Rugikan Masyarakat Kantor BWS NT 1 Dilempari Bangkai

NTB EXPOSE. Mataram – Pasca jebolnya Bendungan Meninting Kabupaten Lombok Barat beberapa hari lalu telah viral di jagat medsos. Jebolnya Bendungan yang belum lama dibangun menelan anggaran hingga trilyunan tersebut dinilai telah merugikan warga.

Salah satunya adalah seorang wanita pengusaha ikan koi asal Desa Penimbung Kabupaten Lombok Barat ngamuk ngamuk mencaci maki sambil melempar bangkai ikan Koi di Kantor BWS Nusa Tenggara di Mataram.

Dalam video yang beredar, wanita tersebut meskipun dilarang masuk oleh petugas Satpam namun ia tetap saja menerobos pengamanan Kantor BWS

Wanita pengusaha bernama Kadek Sri Dewi Dana Yanti itu mengaku rugi hingga milyaran rupiah akibat Jebolnya Bendungan Meninting telah menghanyutkan areal bisnis ikan Koinya. Ia memprotes Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara yang tidak memiliki tanggung jawab,”ungkapnya.

Yang paling menjengkelkan Kadek Sri Dewi adalah statement BWS di media yang mengatakan tidak ada yang dirugikan akibat jebolnya Bendungan Meninting. Sri Kadek tetap menuntut ganti rugi kepada BWS Nusa Tenggara 1.

Bendungan Meninting berada diantara dua desa yakni Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunung Sari dan Desa Dasan Griya Kecamatan Lingsar Lombok Barat tersebut dibangun mulai tahun 2019, menelan anggaran hingga satu triliun lebih dan masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional. Sampai hari ini belum ada tanggapan dari Hendra Ahyadi selaku Kepala BWS Nusa Tenggara 1 Kementrian PUPR terkait protesnya pengusaha ikan Koi yang menuntut ganti rugi tersebut.(ntbexpose/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *