BPD Desa Tanak Rarang Sayangkan Pola Penagihan Bumdes Ke Warga

NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Adanya temuan oleh BPD yang menyebut Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) Tanak Rarang Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah telah melakukan tindakan kurang baik kepada masyarakat berstatus nasabah terkait pola penagihan pada malam hari.

Sekretaris BPD desa Tanak Rarang Syaifullah berkomentar tajam, ia sangat menyayangkan kinerja oknum petugas Bumdes tersebut.

” Lalu kenapa tidak disiang hari saja, kan bisa mengganggu istirahat mereka, saya tau betul karakter masyarakat kami yang tidak pernah lari dari hutang, tapi tidak dengan cara begitu juga, ndak etis,”sentilnya.

Syaifullah menerangkan bahwa seperti diketahui bersama 2 tahun terakhir ini, semua dilanda pandemi covid 19, ekonomi belum pulih.
” Syukur-syukur warga kita masih bisa mencukupi kebutuhan keluarga, apalagi sejauh pantauan saya, Bumdes ini tidak memiliki dokumen surat perjanjian kredit, ” ungkapnya.

Artayadi, selaku wakil ketua BPD menghimbau, mungkin lebih baik otodidak daripada Iptek.

Terpisah, Direktur Bumdes Karya Sejati Desa Tanak Rarang, Jumadil, beri tanggapan via watshapp, jajaran pengurusya mengaku suka dengan tantangan. Bahkan menantang inspektorat Lombok Tengah untuk segera turun lakukan audit ke Lembaga yang dipimpinnya.

Kepala Unit Usaha Bumdes, Saidin, melengkapi, ” Saya atas nama team pengurus rasanya lemes, ngantuk dan linglung kalok tugas saya tidak bisa menjadi temuan, malah menanti dan sangat kepengen di audit oleh i

Inspektorat, ” pintanya. (Irsyad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *