Bupati Iron Apresiasi Kunjungan Anggota DPR-RI ke Lotim

 NTB EXPOSE. LOMBOK TIMUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mengapresiasi kunjungan anggota DPRD RI Komisi II H Fauzan Khalid dari Partai Nasdem ke Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin dalam sambutannya menyatakan, kehadiran anggota Komisi II DPR RI Bapak Fauzan Kahlid di Lombok Timur untuk mensosialisasikan Program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Kehadiran anggota Komisi II DPR RI Bapak Fauzan Kahlid di Lombok Timur ini, akan membawa berkah bagi masyarakat Lombok Timur, terutama berkaitan pensertifikatan tanah,” ungkap H.Iron saat membuka kegiatan tersebut, yang berlangsung di Ballroom kantor Bupati, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, program tersebut dinilai sangat baik, karena kedepan luas lahan di Lombok Timur bukan bertambah justru makin berkurang. Masih banyak lahan yang belum bersertifikat, sehingga kami berharap kedepan lahan masyarakat yang belum bersertifikat, menjadi bersertifikat.

“Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat. Lahan bersertifikat banyak manfaatnya, seperti dapat dijadikan agunan di perbankan, sehingga kami berharap agar pihak BPN saat bersosialisasi kepada masyarakat, agar menggembirakan, apakah itu gratis, murah dan mudah,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI H Fauzan Khalid, tak menampik juga banyak masyarakat yang lalai mengurus untuk mensertifikatkan lahan miliknya. Padahal hal ini sangat penting, karena kalau berpikir dimensi jangka panjang, masalah hulu harus dibereskan, karena berkaitan dengan luasannya tidak bisa bertambah, kalau berkurang hal itu sudah pasti, seiring bertambhannya jumlah penduduk.

” Kalau tidak diurus, maka ketika terjadi sesuatu tanpa bukti sertifikat hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya konflik. Oleh sebab itu kami mengajak masyarakat untuk segera mensertifkatkan lahan miliknya,” katanya.

Dikatakan, prosentase masyarakat yang membuat sertifikat masih kecil, apalagi yang mendaftarkan sertifikat ke elektonik.

“Ketika telah didaftarkan di elektronik, bukti masih aman. Hal ini juga untuk mengantisipasi terjadi sertifikat ganda. Kalau ada sertifikat ganda untuk mengetahui yang palsu dan asli dapat dilacak,” ujarnya seraya mengajak masyarakat untuk ramai ramai daftarkan sertifikatnya secara elektronik. (Aziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *