NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada bulan Mei 2024 ini, turut mewarnai dinamika kebijakan parlemen yang berkantor di Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah ini. Salah satunya yakni mengadakan rapat paripurna gabungan komisi terhadap laporan pertanggungjawaban hasil laporan keterangan Bupati ( LKPJ) tahun anggaran yang diadakan baru baru ini.
Dalam penyampaian laporan tersebut, terangkum saat itu juga yakni dibarengi dengan permintaan persetujuan DPRD terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun anggaran 2023 dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2023 lalu.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati wakil bupati pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati staf sekda Kepala organisasi lingkup Pemerintahan daerah kabupaten Lombok Tengah, Direktur RSUD Praya Direktur Utama PDAM Direktur Utama Bank NTB Syariah hingga para Camat kepala desa dan juga para tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid mengatakan, menurut catatan Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah Anggota DPRD yang sudah hadir dari Fraksi Gerindra 7 orang, Fraksi Partai Golkar 7 orang. Kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 6 orang, Partai Persatuan Pembangunan 6 orang. Fraksi Partai Demokrat 6 orang, Fraksi Partai keadilan Sejahtera 6 orang, Fraksi Partai Bulan Bintang 4 orang, Fraksi Amanat Nurani berkarya 4 orang, Fraksi Nasdem Perjuangan 4 orang.
Berdasarkan tata tertib peraturan DPRD Lombok Tengah, khususnya Pasal 110 ayat (1) huruf C kourum terpenuhi. Menindak lanjuti tata tertib Peraturan DPRD tentang tatib DPRD dimana LKPJ disampaikan Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD. Selanjutnya dibahas ditingkat Komisi dan gabungan Komisi DPRD, kemudian hasil pembahasan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
Keputusan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, dan pembahasan LKPJ Daerah tahun 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 18 sd 25 April 2024 untuk penyampaian laporan gabungan komisi pada rapat paripurna hari ini,” kata Ketua DPRD.
Mengenai LKP disampaikan dalam dihasilkan oleh DPRD yang nanti hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna lagi.” Laporan gabungan komisi disampaikan yang mana perlu untuk persetujuan rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Tengah,” kata Politisi Gerindra Dapil 2 Kopang Janapria tersebut. (Ntbexpose/03)






