NTB EXPOSE. Lombok Tengah – Pulau Lombok merupakan salah satu daerah pertanian penghasil tembakau terbaik. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 diharapkan menguntungkan petani tembakau ungkap Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah HL. Rumiawan
Dijelaskan politisi partai Golkat tersebut, dirinya merespons keputusan pemerintah soal kenaikan tarif CHT. Rumiawan berharap, kenaikan tarif CHT dapat memberikan angin segar bagi para petani tembakau di Lombok.
“Tentunya kami berharap produksi tembakau dan harga bisa selaras sehingga tidak merugikan petani,” katanya.
Dia juga mengatakan, Jangan sampai di sisi pajak dinaikkan namun harga komoditas menurun.
Rumiawan mengungkapkan, beberapa tahun terakhir harga tembakau kering maupun basah anjlok, hal itu diakibatkan terjadinya over produksi meski hasil tembakau tergolong bagus.
“Hal itu tentu tidak kita inginkan, sehingga diharapkan kenaikan pajak ini dapat menguntungkan petani tembakau,” harapnya.
Di sisi lain, Rumiawan menilai jika kenaikan tarif CHT juga dapat menekan angka perokok di bawah umur.
“Logikanya, ketika tarif CHT ini naik maka harga rokok juga naik dan tidak sembarang orang mampu membeli,” ujarnya.
Menurutnya, terhadap keputusan pemerintah tersebut, bagi perokok tentu merasa terancam dan yang tidak merokok senang. Jangan sampai anjlok. Itu membawa dampak kepada petani. Dampak secara luas tidak. Pengaruh terhadap kinerja buruh tembakau. Jangan sampai pajak dinaikkan tapi harga komoditas anjlok.
Dulunya pernah hasil tembakau bagus namun mengalami over produksi untuk jenis tembakau basah maupun kering namun tetap saja harga penjualan tembakau anjlok. Beberapa tahun terakhir. Produksi jauh berkurang. Rumiawan berharap nantinya masyarakat petani tembakau bisa mendapatkan kesejahteraan dengan kebijakan pemerintah yang pro rakyat kepada petani tembakau,” tandas Rumiawan. (ntbexpose/03)






