NTB EXPOSE. Lombok Timur – Sejak masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi PWI Lombok Timur pertanggal 1 Agustus 2023 yang lalu, hingga saat ini upaya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemda Lombok Timur yang nilainya cukup besar sekitar Rp 700 juta yang dilakukan oleh oknum pengurus PWI Lotim kini sudah ada kejelasan dan akhirnya menemukan ada titik terang dari kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH, MH menyatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya memastikan sudah ada yang bertanggungjawab pada dugaan tindak pidana perkara perbuatan melawan hukum setelah melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, memanggil pihak Pemda untuk dimintai keterangan.
“Sudah ada bukti permulaan baik berupa bukti dokumen dan sudah dipastikan mengarah kepada perkara perbuatan melawan hukum juga didukung oleh bukti lainnya sehingga ada kesimpulan kami bersama tim yang bekerja,” ujar Efi Laila Kholis kepada Wartawan, Kamis (01/02/2024).
Ia menegaskan bahwa yang pasti pihaknya bekerja secara maksimal dan berdasarkan bukti – bukti yang otentik dan sekarang ini sudah pulldata sehingga pada bulan ini sudah ada yang bertanggung jawab terhadap kerugian Negara yang ditimbulkan dari perbuatan melawan hukum pada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum pengurus PWI Lombok Timur dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikatakannya juga, kami pihak Kejaksaan bekerja profesional dan junjung tinggi integritas, jadi tidak boleh kemudian ada kehawatiran dari masyarakat yang istilahnya masuk angin dan lain sebagainya, dan jika ada anggota pegawai kami di kejaksaan yang diduga masuk angin saya sebagai pimpinan saya buat mereka muntah bahkan sampai mencret dan terus berupaya membinanya sampai menjadi baik, tegasnya kepada wartawan di kantornya Kamis, 1 Februari 2024.
Yang pasti perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi PWI Lombok Timur terus ditindak lanjuti dan tidak bisa mandek atau dihentikan, walaupun di satu sisi ada pekerjaan yang lebih besar yang kami tangani pengungkapannya, seperti yang sumbernya dari kementerian, dan juga kami mau memberi contoh bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Timur bekerja dalam pengungkapan dan penegakan hukum di Lombok Timur berlaku jujur, adil dan tidak tebang pilih baik itu wartawan, oknum pejabat dan siapa saja yang melakukan perkara perbuatan melawan hukum harus ditindak tegas,”ujarnya.( Azis Asry )